JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunggu keterangan artis peran Tyas Mirasih soal tudingan membawa seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial ACB sejak November 2017 lalu.
Pada Jumat (9/3/2018) ini, Tyas berhalangan hadir saat KPAI akan meminta keterangannya terkait permasalahan dengan Maryke Harris Pohu, nenek dari ACB.
"Kami berharap secepatnya sesuai SOP. Kami akan memanggil kembali," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat ini.
Pemanggilan kedua itu rencananya dilakukan pada pekan mendatang. Rita mengatakan, KPAI akan memediasi dengan melihat pertimbangan secara utuh dari semua pihak.
"Prinsipnya kan yang terbaik untuk anaknya, bukan yang lain-lain. Itu yang kami kedepankan, sehingga masa depan anak ini bisa bertumbuh dan berkembang," kata dia.
Adapun berdasarkan versi Maryke, Tyas telah membawa ACB dari tangan Ita Saleem yang berada di kawasan perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca juga : Tyas Mirasih Dituduh Bawa Lari Bocah Yatim Piatu
Ita merupakan ibu angkat menantunya yang merupakan ibu ACB, Sisilia, yang telah meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu.
Tyas membawa ACB dengan alasan meminjam selama dua hari. Namun, Tyas tidak memulangkan ACB kepada Ita maupun Maryke hingga saat ini.
Kompas.com berusaha meminta tanggapan dari pihak Tyas Mirasih. Namun sampai saat ini pihak Tyas belum memberi respons.
Baca juga : KPAI: Tyas Mirasih Tidak Menculik Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.