Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chicco Jerikho dan Wulan Guritno Jenguk Tio Pakusadewo di Kejari

Kompas.com - 03/04/2018, 16:35 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Wulan Guritno mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bersama suaminya, Adilla Dimitri, pada Selasa (3/4/2018).

Kedatangan Wulan bersama suaminya adalah untuk menjenguk rekan seprofesinya, Tio Pakusadewo, yang mulai hari ini dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Wulan tiba di Kejari Jaksel pada pukuk 14.40 WIB, lewat satu jam setelah pemain film Surat dari Praha tersebut tiba didampingi oleh dua penyidik.

"Nanti saja ya. Mau masuk dulu," ujar Wulan, sementara suaminya menunggu di luar.

Baca juga : Penahanan Tio Pakusadewo Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Selang satu jam kemudian, giliran artis Chicco Jerikho yang tiba di lokasi. Datang seorang diri, pemain film Bukaan 8 tersebut langsung masuk ke ruangan di mana Tio berada didampingi petugas Kejari Jaksel.

Tio sendiri pada hari ini akan segera dipindahkan di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Di sana, Tio akan dititipkan untuk menunggu berkas perkaranya dilimpahkan Kejari Jaksel ke PN Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.

Polisi menyatakan, di tempat tinggal Tio mereka dapati sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone. Sudah 10 tahun Tio menggunakan narkoba jenis sabu.

Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com