JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Tio Pakusadewo, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya merasa bersalah dan ingin lepas dari jeratan narkoba.
"Dia (Tio) menyampaikan kepada saya ingin tobat. Ingin comeback," ujar Ronny di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Sejak ditahan di Polda Metro Jaya hingga dirawat di RS Bhayangkara Sespimma Polri untuk menjalani rehabilitasi, kata Ronny, kondisi Tio sudah mulai stabil dan segar.
Bahkan, lanjut Ronny, Tio menganggap bahwa kasus ini merupakan titik balik untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
Baca juga : Tio Pakusadewo Akui Salah Kaprah soal Obati Cedera Kaki dengan Narkoba
"Gua pengin berubah, ini titik balik dia, dia bilang begitu," ucap Ronny.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.
Polisi menyatakan, di tempat tinggal Tio mereka dapati sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone. Sudah 10 tahun Tio menggunakan narkoba jenis sabu.
Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.