KOMPAS.com - Member SHINee Onew divonis bebas oleh polisi atas dakwaan pelecehan seksual. Kabar ini diumumkan oleh agensi SHINee SM Entertainment pada 6 April 2018.
Sebelumnya, penyanyi berusia 28 tahun ini dituduh melakukan pelecehan seksual pada Agustus tahun lalu oleh seorang pelapor.
Berdasarkan laporan dari All K-Pop Agustus tahun lalu, Onew bersama empat member SHINee lainnya tengah berada di sebuah klub malam yang terletak di sana.
Onew yang sedang dalam keadaan mabuk tak sengaja menyentuh seorang wanita. Merasa terganggu, pelapor kemudian mengadukan kegiatan itu pada polisi.
Namun tak lama setelah melapor, dakwaan tersebut dibatalkan oleh yang bersangkutan.
Baca juga : Onew SHINee Batal ke Jakarta
Meski begitu, hukum yudisial Korea Selatan tentang penanganan pelecehan seksual dan penyerangan mewajibkan polisi untuk melanjutkan penyelidikan.
Dibebaskannya Onew atas dakwaan pelecehan seksual otomatis membuat kasus ini ditutup. Kini, ia bisa bernafas lega karena telah dibebaskan dari segala tuduhan.
Saat ini, Onew dan member SHINee lainnya tengah berada di dubai. Di sama, mereka menggelar konser gabungan bertajuk SMTOWN Live World Tour VI in Dubai bersama penyanyi SM Entertainment lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.