Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum David NOAH Akui Penghasilan Gracia Indri Lebih Besar

Kompas.com - 11/04/2018, 17:06 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David "NOAH", Ina Rachman, tak menampik fakta bahwa penghasilan istri kliennya, Gracia Indri, lebih besar dibanding David.

"Ya memang kami akui bahwa penghasilan Gracia lebih banyak dari David," ujar Ina saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).

Namun, ia menegaskan itu bukan berarti David sama sekali tak pernah menafkahi istrinya tersebut. Dari dokumen-dokumen yang ditunjukkan David kepadanya, ada bukti pembayaran honor dari label rekaman grup band yang menaungi kliennya.

Masih menurut Ina, ada pula bukti transfer dana yang tak ia sebutkan jumlahnya dari David ke rekening Gracia dan ibundanya.

"Saya sendiri melihat saat sidang, itu ada bukti pembayaran dari Musica kepada David. Kemudian David mentransfer ke rekening Gracia dan rekening ibunya. Itu saya lihat sendiri," ucap Ina.

Karena itu, ia meminta kepada pihak Gracia agar membeberkan fakta yang sebenar-benarnya tanpa dikurangi atau ditambah.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut David NOAH dan Gracia Indri Pernah Saling Pukul

"Tolong aja statement-nya kalau klien saya dibilang tidak menafkahi, jangan seperti itulah. Kalau ada menafkahi, ya bilang ada menafkahi. Jangan dibilang tidak ada sama sekali," ujat Ina.

Hingga kini, proses cerai David dan Gracia di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, masih berjalan.

Baca juga : David NOAH: Gracia Indri yang Memutus Komunikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau