JAKARTA, KOMPAS.com--Artis musik Maia Estianty memilih menolak berkomentar soal kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan bekas suaminya, Ahmad Dhani.
Maia yang ditemui usai menjadi juri di Grand Final Indonesian Idol 2018 di Ecovention Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2018), pun memilih pergi meninggalkan kerumunan wartawan.
"No comment ya," katanya.
Ditanya lebih lanjut tentang pendapatnya, lagi-lagi Maia bungkam.
"No comment, no comment," ungkapnya seraya berlalu.
Sidang perdana kasus ujaran kebencian, beragendakan pembacaan dakwaan telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018) kemarin.
Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Ancaman hukuman yang menanti pentolan band DEWA 19 itu adalah enam tahun penjara.
[Baca juga : Jaksa Sebut Ahmad Dhani Gaji Admin Medsos Rp 2 Juta untuk Sebar Ujaran Kebencian]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.