Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Akui Kembali Tergiur Narkoba karena Jiwanya Tertekan

Kompas.com - 19/04/2018, 19:08 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jennifer Dunn mengaku kembali memakai narkoba karena masalah tekanan jiwa.

"Bisa terjadinya lagi karena saya mengalami tekanan jiwa," kata Jennifer Dunn saat menjadi saksi untuk terdakwa FS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Dengan memakai sabu, Jennifer mengaku merasa tenang dan mampu melupakan sejenak permasalahan yang ia sebut berat.

Baca juga : Saksi Sebut Jennifer Dunn Bawa Anak Saat Transaksi Sabu

"Lebih kayak nenangin saja, sugesti saya saja pak. Lagi ada masalah yang berat banget," ungkap Jennifer lagi.

Padahal sebelumnya Jennifer juga sempat tertangkap dengan kasus yang sama.

"(Kasus) narkoba, sabu juga," jawab Jennifer saat ditanya majelis hakim.

Sebelumnya, setelah tertangkap pada 2009 lalu, Jennifer mengaku sudah menjalani rehabilitasi.

"(Baru kembali konsumsi narkoba) Sebulan terakhir. Rehabilitasi tahun 2012," ucapnya.

Baca juga : Jennifer Dunn Tampak Lemas, Ditanya Hakim Mengaku Sehat

Artis Jennifer Dunn diminta bersaksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa FS. FS adalah bandar narkoba yang diduga memasok narkoba jenis sabu untuknya.

Awalnya, polisi menangkap FS terlebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan pengembangan dan mengamankan Jennifer di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Januari 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com