Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jennifer Dunn Risih Disebut Pelakor

Kompas.com - 10/04/2018, 20:18 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Artis Jennifer Dunn mengaku risih selalu disebut sebagai pelakor. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer, Peter El dalam jumpa pers yang digelar di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

"Jelas risihlah, siapa juga yang mau disebut begitu (pelakor)? Makanya saat ini, saya diberi kuasa untuk menghentikan gerakan-gerakan (anti) pelakor itu," ungkap Peter El.

Pasalnya menurut Peter El, sebutan pelakor itu tidak tepat diberikan pada kliennya yang sudah menikah secara agama dengan Faisal Harris. Pernikahan itu pun sudah melibatkan kedua keluarga.

"Mereka tahu, keluarga tahu. Ini kan prosesnya melibatkan keluarga. Bukan pacaran seperti kata siapa gitu ya. Ini kan melibatkan keluarga besar, jadi keluarganya tahu bahwa anak-anak mereka sudah menuju bahtera yang baru," katanya.

[Baca juga : Jennifer Dunn dan Faisal Harris Nikah Siri Sejak Dua Tahun Lalu ]

Terkait alasan Faisal Harris belum juga menceraikan istri pertamanya hingga kini, Peter mengaku tak tahu. Namun menurut Peter, Harris sudah memilih kliennya sebagai pendampingnya yang baru.

"Jadi begini, itu sebetulnya saya bertanya kepada Harris. Kamu gentle dong mau satu atau dua? Harris menjelaskan, bahwa kalau dua tahun lalu belum satu pilihan. Sekarang sudah pilih satu untuk selamanya," paparnya.

Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah dilabrak oleh putri pasangan Faisal Harris dan istri pertamanya, Sarita. Predikat pelakor atau perebut suami orang pun diberikan pada Jennifer, karena banyak orang menilai, Jennifer Dunn merebut Faisal Harris dari Sarita.

[Baca juga : Kuasa Hukum Jennifer Dunn Ancam Laporkan S ke Polisi]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau