Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdee Slank Hadirkan Dua Saksi dalam Sidang Perceraiannya

Kompas.com - 23/04/2018, 12:04 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris Abdee "Slank" kembali menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Anita Dewi Farida, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Senin (23/4/2018).

Dalam sidang agenda kali ini, Abdee akan menghadirkan saksi-saksi.

"Agendanya hari ini pembuktian dan saksi-saksi. Saksi dari pihak Abdee," ujar kuasa hukum Abdee, Taufik Mahmud, saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan.

Namun, Taufik tidak bisa memastikan apakah kliennya hadir dalam persidangan kali ini. Ia juga enggan membocorkan siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihaknya.

Baca juga : Abdee Slank Kembali Tak Hadiri Sidang Cerai

"Nanti lihat aja deh. Pokoknya dua saksi. Kalau Abdee saya belum tahu nih (datang apa enggak)," kata dia.

Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu.

Baca juga : Pernyataan Abdee Slank tentang Perceraiannya

Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Sidang selanjutnya dengan agenda duplik akan digelar pada 26 Februari 2018 mendatang.

Dalam sebuah keterangannya pada akun Instagram-nya, Abdee mengungkapkan sudah pisah ranjang dengan Anita sejak 2008. Meski pisah ranjang, Abdee mengaku masih berkomunikasi demi anak-anak.

Selain itu, Abdee juga membantah kerekatakan hubungannya dengan Anita lantaran isu wanita idalam lain. Ia membantah vokalis The Painkillers, Tashea Nicole Delaney alias Feydy Lyvyr, sebagai penyebab keretakan hubungannya dengan istri,

Abdee menegaskan bahwa perbedaan prinsip dan pandangan hidup menjadi dasar Abdee mengajukan permohonan cerai kepada Anita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com