Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kejadian Menarik Perhatian di Persidangan Jennifer Dunn

Kompas.com - 27/04/2018, 13:08 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Ada beberapa hal menarik perhatian terjadi di sidang tersebut. Berikut empat kejadian yang menarik perhatian yang berhasil dirangkum Kompas.com:

1. Bulu mata palsu

Jennifer Dunn tetap tampil dengan dandanan maksimal meskipun menghadapi persidangan perkara narkoba.

Pakaiannya biasa saja, blus putih berlengan panjang yang dipadu dengan celana panjang hitam.  Namun riasan wajahnya lengkap dengan fokus pada mata.

Ia menggunakan pensil alis warna coklat untuk merapikan bentuk alis. Eyeliner membingkai kelopak matanya dan membentuk gaya cat eye. Ia melengkapinya dengan bulu mata palsu yang terlihat menonjol.

Ia memulas pipinya dengan blush on warna peach dan bibirnya dengan lipstik pink bernuansa nude.

Sementara untuk rambut, Jennifer menyasak sedikit bagian depan rambutnya dan menjepit sebagian rambutnya ke belakang dengan jepitan plastik.

2. Bodyguard diusir majelis hakim

Seorang lelaki berbadan tegap berpakaian batik yang disebut sebagai bodyguard artis Jennifer Dunn diusir oleh Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus.

"Bodygard, kami dijaga semuanya itu. Kalau perlu kami datangkan PM (polisi militer) enggak apa-apa, jangan swasta-swasta gitu," ungkap Riyadi sembari mempersilakan pria itu meninggalkan ruang sidang V, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini terjadi saat terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn yang duduk di sebelah kuasa hukumnya, Pieter Ell, sedang mendengarkan keterangan saksi Raditya.

Pria tersebut masuk dari pintu yang biasanya digunakan hakim untuk keluar dan masuk, lalu duduk di bawah meja hakim dan menghadap ke arah Jennifer.

Sebelumnya, di awal persidangan Hakim Riyadi juga sempat meminta pria tersebut untuk meninggalkan tempat.

"Silakan Anda meninggalkan tempat. Bukan di situ, silakan berada di luar batas," ujar Riyadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com