Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Kembali Berkeberatan dengan Keterangan Saksi

Kompas.com - 26/04/2018, 18:35 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn menyatakan berkeberatan dengan keterangan saksi Felry Faisal Salim alias FS.

"Keberatan, saya tidak pesan satu, saya hanya pesan setengah. Dan sama sekali tidak ada komplain," ucap Jennifer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Dalam kesaksiannya Ferly mengungkapkan bagaimana ia bertransaksi sabu dengan Jennifer sebelum tertangkap pada 31 Januari 2018.

Awalnya, Ferly mengaku sedang mencari narkoba jenis sabu kepada Pangki, yang juga sudah tertangkap. Lalu pada 30 Desember 2017, Jennifer menghubungi dirinya untuk mencari sabu.

"(Awalnya) telepon Pangki. Kalau ada barang ketemu, kalau enggak ya enggak. Waktu itu saya pesan setengah terus saya dapat kabar. Tanggal 30 Desember 2017 Jennifer Dunn telepon saya," ujar Ferly dalam sidang.

Baca juga : Jalani Sidang, Jennifer Dunn Pakai Bulu Mata Palsu

Namun, Ferly menampik bahwa ia khusus menelpon Pangki untuk mencari sabu pesanan Jennifer.

"Jadi bukan spesial cari untuk Jennifer Dunn. Saya sendiri malam itu juga bilang sedang tidak ada," paparnya.

Dari keterangan Ferly juga terungkap bahwa dirinya sudah dua kali bertransaksi sabu dengan Jennifer.

"Ini sudah kedua (kali)," ungkapnya.

Pernyataan ini berbeda dengan BAP yang kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus.

Baca juga : Faisal Harris Dikabarkan Dekati Perempuan Lain, Jennifer Dunn Tak Percaya

"Itu berbeda lho dengan BAP, di sini Anda mengatakan bahwa jadi perantara sudah sebanyak empat kali. Awal November 2016 di Kemang menerima langsung setengah gram dari saudara lalu bayar Rp 700.000. Bulan November serahkan lagi, akhir November saudara serahkan lagi, Rp 700.000. Minggu terakhir 31 Desember juga saudara berikan," jelas Hakim.

"Berarti saudara cabut keterangan saudara," tanya Hakim lagi.

"Iya pak, hanya dua kali pak," jawabnya.

Sidang dengan terdakwa Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2018).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Ferly Faisal Salim yang menjadi perantara dan penyedia sabu serta Raditya yang merupakan rekan Jennifer dan turur menggunakan sabu bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com