Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kejadian Menarik Perhatian di Persidangan Jennifer Dunn

Kompas.com - 27/04/2018, 13:08 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Ada beberapa hal menarik perhatian terjadi di sidang tersebut. Berikut empat kejadian yang menarik perhatian yang berhasil dirangkum Kompas.com:

1. Bulu mata palsu

Jennifer Dunn tetap tampil dengan dandanan maksimal meskipun menghadapi persidangan perkara narkoba.

Pakaiannya biasa saja, blus putih berlengan panjang yang dipadu dengan celana panjang hitam.  Namun riasan wajahnya lengkap dengan fokus pada mata.

Ia menggunakan pensil alis warna coklat untuk merapikan bentuk alis. Eyeliner membingkai kelopak matanya dan membentuk gaya cat eye. Ia melengkapinya dengan bulu mata palsu yang terlihat menonjol.

Ia memulas pipinya dengan blush on warna peach dan bibirnya dengan lipstik pink bernuansa nude.

Sementara untuk rambut, Jennifer menyasak sedikit bagian depan rambutnya dan menjepit sebagian rambutnya ke belakang dengan jepitan plastik.

2. Bodyguard diusir majelis hakim

Seorang lelaki berbadan tegap berpakaian batik yang disebut sebagai bodyguard artis Jennifer Dunn diusir oleh Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus.

"Bodygard, kami dijaga semuanya itu. Kalau perlu kami datangkan PM (polisi militer) enggak apa-apa, jangan swasta-swasta gitu," ungkap Riyadi sembari mempersilakan pria itu meninggalkan ruang sidang V, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini terjadi saat terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn yang duduk di sebelah kuasa hukumnya, Pieter Ell, sedang mendengarkan keterangan saksi Raditya.

Pria tersebut masuk dari pintu yang biasanya digunakan hakim untuk keluar dan masuk, lalu duduk di bawah meja hakim dan menghadap ke arah Jennifer.

Sebelumnya, di awal persidangan Hakim Riyadi juga sempat meminta pria tersebut untuk meninggalkan tempat.

"Silakan Anda meninggalkan tempat. Bukan di situ, silakan berada di luar batas," ujar Riyadi.

4. Kesaksian teman "nyabu" Jennifer

Jennifer sempat mengajak rekannya, Raditya alias Tya, untuk mengonsumsi sabu bersama.

Radit memang sudah berjanji bertemu perempuan yang akrab disapa Jeje itu di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Namun, sesampainya di rumah Jennifer, Raditya justru ditawari konsumsi sabu "Mau enggak? Itu ada barang," kata Radit menirukan perkataan Jennifer.

Jennifer juga yang menuangkan kembali serbuk sabu ke dalam cangklong untuk dikonsumsi Raditya.

Sore harinya, Raditya kembali bertemu dengan tersangka Ferly Faisal Salim, yang kemudian menitipkan sabu sisa pesanan Jennifer. Pada transaksi awal, Jennifer menyebut bahwa berat sabu dirasa kurang dari pesanannya yakni 0,5 gram.

5. Jennifer berkeberatan

Jennifer Dunn mengatakan ia berkeberatan tentang beberapa hal pada keterangan saksi Raditya dan Ferly Faisal Salim.

Jennifer mengaku tak pernah meminta rekannya itu untuk mengambil sisa sabu pesanannya dari Ferly Faisal Salim (FS).

"Saya enggak minta Raditya untuk menerima barang dari FS," ungkap Jennifer.

Baca juga : Pengawal Pribadi Jennifer Dunn Diusir Majelis Hakim dari Ruang Sidang

Pada kesaksian Ferly, Jennifer mengatakan tak pernah memesan sabu sebanyak 1 gram dan juga tak mengajukan complain setelah tahu sabu yang diterima tak sesuai pesanan.

“Keberatan, saya tidak pesan 1 (gram), saya hanya pesan setengah (gram). Dan sama sekali tidak ada komplain," ucapnya.

Baca juga: Cerita Pria yang Konsumsi Sabu bersama Jennifer Dunn di Kamarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com