JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa keputusan Lina menggugat cerai suaminya, Sule, lantaran adanya pihak ketiga.
Kuasa hukum Lina, Abdurrahman Pratomo, mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh terkait adanya pihak ketiga di dalam rumah tangga Sule dan Lina.
"Saya mencoba tanya (ke Lina). Dia tidak mau cerita," ujar Abdurrahman Pratomo saat dihubungi, Rabu (9/5/2018).
Abdurrahman hanya bisa menyatakan, faktor ketidakcocokan adalah penyebab kliennya menggugat cerai Sule.
Baca juga : Sule dan Istri Sudah Pisah Rumah Tiga Bulan
"Intinya sudah tidak ada kecocokan ya. Kalau hal seperti itu (pihak ketiga) kan saya sebagai kuasa tidak bisa menjelaskan. Harus kepada yang bersangkutan karena privasi," ujar dia.
"Itu (ketidakcocokan) alasan dalam gugatan-gugatan perceraian itu hal klasik. Cuma ya dalam dalamnya nanti ikuti saja (di dalam persidangan)," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Lina mendaftarkan gugatan cerai Sule di PA Cimahi pada 26 April 2018 lewat kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo. Nomor perkara gugatan cerai itu terdaftar 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.
Humas PA Cimahi, Agus Gunawan, mengungkapkan bahwa faktor perselisihan di dalam rumah tangga masuk ke dalam materi perceraian.
Dalam gugatan itu, Lina meminta hak asuk anak. Sementara di luar itu, tidak ada yang diminta Lina termasuk harta gana-gini.
Sule dan Lina menikah pada 17 Februari 1998. Dari pernikahan selama 20 tahun itu, Sule dan Lina telah dikaruniai empat anak. Salah satunya adalah vokalis Rizky Febian.
Baca juga : Istri Sule Pernah Diminta Pertimbangkan Lagi Gugatan Cerai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.