Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perlindungan Anak: Ada yang Salah dari Pola Asuh Nikita Mirzani

Kompas.com - 01/06/2018, 04:15 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa salah satu penyebab kaburnya putri sulung Nikita Mirzani dari rumah adalah masalah perbedaan pemikiran antara orangtua dan remaja.

Selain itu, menurut Artist, pihak orangtua, dalam hal ini Nikita, menerapkan pola asuh anak yang salah.

"Seperti anak yang berinisial L ini memiliki prilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam lingkungan keluarga," kata Arist saat menggelar jumpa pers di kantor Komnas Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

"Tetapi dia tidak berdiri sendiri. Karena ada kontribusi juga pola pengasuhan yang salah ya," lanjutnya.

Baca juga: Kabur dari Rumah, Anak Nikita Mirzani Mengadu ke Komnas Anak

Setelah melakukan mediasi dengan Nikita, Dipo Latief, dan putri sulung Niki, Loly, pihak Komnas Anak menyimpulkan perlunya penyatuan pemikiran antara anak dan orangtua dengan terapi.

"Pola pengasuhan itu, yang saya tegaskan itu untuk menyelesaikan masalah itu ada terapi psiko sosial keluarga. Supaya connect apa yang dipikirkan oleh Dipo, apa yang dipikirkan oleh Nikita itu nyambung oleh yang dipikirkan anak," ungkapnya.

Mediasi pun diharapkan akan terus dilakukan demi memperbaiki hubungan orangtua dan anak.

"Oleh karena itu kita sepakat bermediasi, kemudian hasil indepth interview bersama ibu Lizzy mari kita duduk bersama untuk memperbaiki kembali," jelas Arist.

Sebelumnya, putri sulung Nikita diketahui kabur dari rumah. Psikolog yang menangani Loly, Lizzy lantas meminta Komnas Perlindungan Anak untuk melakukan mediasi antara Loly dan Nikita bersama sang suami, Dipo Latief.

Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Kekerasan pada Anak Sulungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau