Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis Jennifer Dunn Minta Bebas dan Dikembalikan pada Suami

Kompas.com - 07/06/2018, 17:23 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Setelah nota pembelaannya ditolak oleh jaksa penuntut umum, artis peran Jennifer Dunn diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya atas replik dari jaksa atau duplik.

Pada kesempatan itu, wanita yang karib disapa Jeje itu menyampaikan sendiri dupliknya.

Ia pun meminta maaf pada Majelis Hakim sembari terisak.

"Dengan ini saya Jennifer Dunn menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya," katanya.

Baca juga: Jennifer Dunn Minta Dibebaskan, Jaksa Tetap Tuntut 8 Bulan Penjara

Selanjutnya dengan suara parau ia meminta pada Majelis Hakim, agar ia bisa divonis bebas dan dikembalikan pada sang suami, Faisal Harris.

"Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada Majelis Hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ungkapnya.

"Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapatkan keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," imbuhnya seraya menyeka air mata.

Baca juga: Sampaikan Nota Pembelaan, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan

Selain itu, Jeje juga menyampaikan rasa penyesalannya telah kembali mengonsumsi narkoba. Ia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Dan atas perbuatan saya ini, saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ungkapnya.

"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman Majelis Hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih," imbuhnya.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Akan Berat Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com