Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan Identitas Admin Twitter Ahmad Dhani

Kompas.com - 02/07/2018, 17:37 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang saksi perkara ujaran kebencian membenarkan bahwa Suryopratomo Bimo adalah salah satu admin akun Twitter terdakwa Ahmad Dhani.

Saksi bernama Syawal tersebut menyatakan hal itu pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (2/7/2018).

"Saya tanya sama dia. Kerjanya apa sekarang? 'admin'. Dia admin social media dari terdakwa," ujar Syawal yang merupakan saksi dari jaksa penuntut umum.

Syawal merupakan seorang pekerja di Republik Cinta Manajemen (RCM) milik Dhani. Syawal bertugas sebagai editor video dan juru kamera untuk klip video.

Kepada Hakim Ketua Ratmoho, Syawal mengaku mengenal Bimo sejak 2009. Ia mengetahui Bimbo sebagai seorang admin Twitter Dhani pada awal 2017.

"Kalau jadi admin baru sekitar awal 2017-an," kata Syawal.

Syawal mengaku tidak mengetahui gaji Bimo sebagai admin. Ia mengatakan soal gaji adalah privasi yang bersangkutan.

"Saya enggak tahu. Enggak pernah tanya (soal gaji)," kata Syawal.

Menurut pengakuan Syawal, Bimo kerap hadir ketika Dhani berkegiatan di lokasi shooting. Ia berujar, Bimo bertugas mengunggah kegiatan-kegiatan Dhani di lokasi shooting tersebut.

"Biasanya kebutuhan untuk publish di sosmed. Karena ada Mas Dhani," ujarnya.

Adapun dalam dakwaan jaksa, Bimo merupakan admin yang mengunggah tiga twit yang diduga menimbulkan ujaran kebencian di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Bimo menerima salinan kalimat twit itu dari Dhani melalui aplikasi Whatsapp. Bimo digaji Rp 2 juta per bulan.

Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Kasus yang Dihadapinya Bukan Masalah Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau