Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Akan Beberkan Bukti Pamungkas Pernikahan dengan Hilda Vitria

Kompas.com - 03/07/2018, 08:48 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan pembatalan pernikahan pemain sinetron Kriss Hatta dengan Hilda Vitria akan digelar di Pengadilan Agama Bekasi pada 12 Juli 2018.

"Di situ saya akan memberikan satu bukti kuat," kata Kriss saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Namun, pemain film Hi5teria ini belum mau mengungkap bukti yang ia siapkan itu. Kriss ingin bukti tersebut menjadi kejutan dalam persidangan.

"Tunggu besok dong," kata Kriss seraya tersenyum lebar.

Kriss juga mengaku tak mau pihak Hilda sudah bersiap-siap dengan tamengnya jika ia membocorkan duluan bukti tersebut.

"Nanti udah stand by yang di sebelah sana. Soalnya mereka kan udah tidak ada waktu untuk membela lagi. Sekarang udah bagian aku," ujarnya masih dengan senyum mengembang.

Persoalan Kriss dan Hilda bermula dari Kriss yang tiba-tiba membuat pengakuan bahwa Hilda adalah istrinya dan mereka menikah pada 2015 lalu. Padahal ketika itu, Hilda dan presenter Billy Syahputra tengah dikabarkan berpacaran.

Tak terima dengan pernyataan Kriss, Hilda kemudian melaporkan presenter Uang Kagetnitu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan memalsukan dokumen palsu.

Selain itu, Hilda juga mengajukan gugatan pembatalan pernikahan di PA Bekasi pada 3 Januari 2018 lalu.

Baca juga: Kriss Hatta Meminta Diundang ke Pernikahan Billy Syahputra-Hilda Vitria

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com