Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Fakta Kasus Ahmad Dhani: Apa yang Di-WA, Itu yang Saya Posting

Kompas.com - 09/07/2018, 16:34 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi fakta Suryopratomo Bimo mengakui bahwa sebelum mengunggah twit pada akun @AHMADDHANIPRAST, ia lebih dulu menerima pesan yang berisi kalimat dari terdakwa Ahmad Dhani melalui WhatsApp.

Bimo adalah admin Twitter akun Dhani yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

"Apa yang di-WA itu (dari Dhani) yang saya posting," ujar Bimo saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Ratmoho.

Baca juga: Ahmad Dhani: Hidup Saya Enggak Pernah Berat, Santai Saja...

Kepada majelis hakim, Bimo mengaku sudah bekerja di manajemen milik Dhani yang bernama Republik Cinta Manajemen atau RCM sejak 2011. Bimo mengaku mulai mendapatkan tugas sebagai admin pada 2014.

Ia memegang admin untuk akun media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook serta digaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan oleh Dhani. Bimo mengaku sebagai satu-satunya admin untuk akun media sosial milik Dhani.

"Saya sendiri (sebagai admin media sosial Dhani)," kata Bimo

Terkait tiga twit Dhani yang diduga menimbulkan ujaran kebencian pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017, Bimo membenarkan menerima salinan itu dari Dhani.

"Iya," kata Bimbo.

Bimo juga mengatakan bahwa karena keterbatasan jumlah karakter twit, ada beberapa salinan yang dikirim oleh Dhani yang ia persingkat kata-katanya, namun tidak mengurangi maknanya.

"Saya tidak menambahkan dan mengurangi. Kan terbatas (karakternya), paling disingkat aja, enggak menghilangkan makna," kata Bimo kepada Hakim Ketua Ratmoho.

Bimo merupakan satu dari tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Dua saksi lain adalah Wardoyo yang bekerja sebagai pimpinan produksi di RCM dan asisten Dhani, Memet Indrawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com