Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani dan Dipo Latief Pisah Rumah Sejak Akhir Juni

Kompas.com - 16/07/2018, 14:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebelum berencana mengajukan gugatan cerai, artis peran Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief sudah pisah rumah sejak akhir Juni 2018 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Senin (16/7/2018).

"Oh udah lama kalau pisah rumah udah akhir bulan Juni. (Selama Ramadhan masih bersama) saya enggak bertanya sampai sejauh itu ya," ucap Fahmi ketika dihubungi wartawan via telepon.

Ia hanya bisa memastikan, bahwa pisah rumah itu dipicu oleh pertengkaran hebat di antara kliennya dan Dipo. Cekcok tersebut juga terjadi pada Juni.

Baca juga: Baru Lima Bulan Menikah, Nikita Mirzani Akan Gugat Cerai Dipo Latief

"Fokus saya mulai kapan perselisihan yang paling dahsyat, perselisihan paling dahsyat itu di bulan Juni," kata Fahmi.  

Mulanya, lanjut Fahmi, Nikita berusaha bertahan selama tiga pekan setelah berselisih paham dengan Dipo. Nikita menurut Fahmi memberi kesempatan kepada Dipo untuk berubah.

"Tapi harapan itu sudah tidak mungkin lagi. Waktu dia curhat sama saya itu kira-kira Rabu atau Kamis gitu. Saya kasih waktu berpikir apa memang betul mau mengajukan cerai atau tidak," kata Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Ingin Cerai karena Tak Kuat Disakiti

"Setelah itu, Nikita pada Sabtu kemarin ketemu sama saya bilang 'aku udah bulat bang, udah enggak sanggup lagi'," tambahnya.

Sebagai informasi, Nikita dan Dipo melangsungkan pernikahan secara siri pada 18 Februari 2018 lalu. Karena itu, sebelum mengajukan gugatan cerai, Nikita harus melakukan isbat nikah terlebih.

Isbat nikah adalah mengesahkan pernikahan secara agama menjadi resmi secara hukum negara. Setelah itu, barulah Nikita bisa menggugat cerai Dipo.

Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau