Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief

Kompas.com - 16/07/2018, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebelum menggugat cerai suaminya Dipo Latief, artis peran dan presenter Nikita Mirzani akan lebih dulu mengesahkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Senin (16/7/2018).

"Isbat nikah dan gugat cerai. Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar, jadi harus diisbatkan dulu baru diceraikan sekaligus," ujarnya kepada Kompas.com via telepon.

Sebab, kliennya itu baru menikah secara siri dengan Dipo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Baru Lima Bulan Menikah, Nikita Mirzani Akan Gugat Cerai Dipo Latief

 

Sampai akan ada niatan bercerai dari Nikita, pernikahan mereka belum disahkan secara hukum negara.

"Jadi disahkan dulu di pengadilan,baru diceraikan. Ya harus ada kepastian hukumlah," ucap Fahmi.

Ia menambahkan, selain isbat nikah dan gugat cerai, Nikita tak akan menuntut apa-apa lagi dari Dipo, termasuk harta gana gini.

"Enggak ada (soal harta) cerai aja. Enggak minta apa-apa dia. Iya pengin cerai, statusnya jelas, biar di kemudian hari enggak jadi masalah," kata Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Ingin Cerai karena Tak Kuat Disakiti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+