Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief

Kompas.com - 16/07/2018, 14:11 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebelum menggugat cerai suaminya Dipo Latief, artis peran dan presenter Nikita Mirzani akan lebih dulu mengesahkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Senin (16/7/2018).

"Isbat nikah dan gugat cerai. Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar, jadi harus diisbatkan dulu baru diceraikan sekaligus," ujarnya kepada Kompas.com via telepon.

Sebab, kliennya itu baru menikah secara siri dengan Dipo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Baru Lima Bulan Menikah, Nikita Mirzani Akan Gugat Cerai Dipo Latief

 

Sampai akan ada niatan bercerai dari Nikita, pernikahan mereka belum disahkan secara hukum negara.

"Jadi disahkan dulu di pengadilan,baru diceraikan. Ya harus ada kepastian hukumlah," ucap Fahmi.

Ia menambahkan, selain isbat nikah dan gugat cerai, Nikita tak akan menuntut apa-apa lagi dari Dipo, termasuk harta gana gini.

"Enggak ada (soal harta) cerai aja. Enggak minta apa-apa dia. Iya pengin cerai, statusnya jelas, biar di kemudian hari enggak jadi masalah," kata Fahmi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Ingin Cerai karena Tak Kuat Disakiti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau