JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengaku optimistis bakal memenangi permohonan praperadilan untuk status hukum Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video porno.
"Kalau berdasarkan alat bukti yang disodorkan penyidik jelas tindakan mereka terakhir 4 agustus 2010 sampai sekarang belum ada tindakan apa pun," kata Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Kurniawan, sebelumnya sudah ada perkara hukum tidak berkembang selama lima tahun dan dianggap sebagai penghentian penyidikan.
"Dan kasus Luna Maya Cut Tari ini sudah 8 tahun, jadi kami optimis," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Terlebih pihak LP3HI sudah mengajukan sejumlah dokumen pendukung yang menyatakan bahwa berkas Cut Tari dan Luna Maya tak pernah dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu bukti-bukti terakhir, artinya ketika saya tanya ada pengiriman berkas lagi atau tidak, mereka bilang tidak ada. Tidak ada P21jaksa ke kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Status Hukum Cut Tari dan Luna Maya Ditentukan Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.