JAKARTA, KOMPAS.com - Nazril Irham atau Ariel NOAH enggan berkomentar banyak soal praperadilan terhadap status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video mesum, oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Itu mah sudah proses saja, saya enggak (komentar)," ujar Ariel di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018).
"Semoga saja cepat beres," ujar Ariel.
Kasus video porno itu membuat Ariel harus berurusan dengan hukum. Apalagi, saat itu, Ariel dengan band-nya Peterpan tengah naik daun.
Dalam kasus itu, Ariel divonis 3,5 tahun dan mendekam di Rutan Kebonwaru.
Ariel mengunjungi Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018) sore. Ia mengendarai sepeda motor besar dan mengenakan jaket hijau. Petugas lapas menyambutnya.
Saat memasuki rutan, ia diberi tanda pengenal khusus pengunjung. Sejumlah petugas sempat meminta berfoto dengannya.
Sekitar tiga jam ia berada di dalam rutan. Ia baru keluar dari rutan menjelang Maghrib. Ia mengaku hanya berkunjung.
"Pas lewat sini, kebetulan pas di Bandung jadi mampir ke sini sekaligus lihat situasi dan kondisi rutan, terutama melihat ruangan pembinaan kerja. Dulu saya sempat kerja sama bikin stik drum di sini lalu dijual ke luar," ujar Ariel.
Selama mendekam di Rutan Kebonwaru, ia menghasilkan sebuah lagu berjudul "Dara".
Enam tahun setelah bebas, Ariel mengaku pangling melihat rutan.
"Perubahannya gede banget, dulu masih tanah sekarang sudah bangunan. Banyak yang baru-baru juga seperti laundry dan kegiatan memasak. Saya juga cukup banyak kenalan di sini," ujarnya. (Mega Nugraha)
Baca juga: Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Porno Dipraperadilankan
-----------
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Ini Kata Ariel Noah tentang Proses Hukum Praperadilan untuk Tersangka Luna Maya dan Cut Tari.