Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Pertama Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang

Kompas.com - 17/09/2018, 14:35 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela menemani suaminya, Ahmad Dhani, yang sedang menjalani lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Dhani tiba lebih dulu di PN Jaksel sekitar pukul 14.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Mula tiba beberapa menit kemudian. Bagi Mulan, kehadirannya dalam sidang kasus Dhani adalah yang perdana.

Biasanya, Dhani ditemani tiga anaknya, yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani. Mereka secara bergantian di setiap sidang menemani sang ayah yang sedang berperkara tersebut.

Tidak hanya didampingi tim kuasa hukum dan Mulan, Dhani juga membawa beberapa pendukung. Tampak ada beberapa orang yang mengenakan seragam bertuliskan Gerakan Nasional Cinta Prabowo.

Hari ini, Dhani akan menghadirkan dua saksi fakta. Sidang ini merupakan lanjutan dari penundaan dua pekan lalu. Saat itu, dua saksi yang dihadirkan oleh Dhani berhalangan hadir lantaran sakit dan satu lagi tanpa keterangan.

Sebelumnya, pihak tim jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan lebih dari 10 saksi.

Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, Syawal, Suryopratomo Bimo, Wardoyo, dan Memet Indrawan.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi Ahli Pidana dana Effendy Saragih dan saksi ahli ITE Digital Forensik Saji Purwanto.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com