Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kriss Hatta Laporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria

Kompas.com - 26/09/2018, 17:34 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta melaporkan balik Hilda Vitria dan presenter Billy Syahputra terkait kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018). Ia mengaku hal tersebut dilakukan karena memang faktanya seperti itu.

Kriss mengaku hal itu didasari dari keputusan Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan pernikahannya dengan Hilda adalah sah.

Hasil putusan sidang menegaskan bahwa pernikahan yang terjadi pada 28 September 2015 di KUA Jati Asih, Bekasi, sah menurut hukum.

Dengan putusan tersebut, Hilda masih berstatus sebagai istri sah dari Kriss.

Baca juga: Kata Billy Syahputra Setelah Dilaporkan Kriss Hatta Terkait Perzinaan

"Kan memang berzinah dengan orang ketiga itu dan (pergi bareng) ke luar negeri kan berkali-kali," ucap Kriss usai menghadiri salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Menurut Kriss, semua fakta tersebut membuat dirinya semakin yakin untuk melaporkan Billy dan Hilda.

"Jadi sudah sangat fix lah itu ada tindakan perzinaan," ucap Kriss.

Terkait banding yang diajukan oleh pihak Hilda terhadap putusan Pengadilan Agama Bekasi, Kriss mempersilakan hal tersebut. Kata Kriss, ia yakin dengan posisinya saat ini.

"Saya yakin menang sampai mau kasasi juga yakin menang," ungkap Kriss.

Baca juga: Hilda Vitria Benarkan Dirinya dalam Video Mesra Bersama Kriss Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com