Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bang Tigor Resmi Bercerai

Kompas.com - 02/10/2018, 18:16 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis komedi Sumaisy Djaitovyanda alias Bang Tigor digugat cerai oleh sang istri, Lubna Suruq. Gugatan tersebut masuk pada tanggal 20 Juli 2018 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jaksel, Jarkasih, mengatakan bahwa proses cerai sudah sah. Majelis hakim sudah memutus Tigor dan Lubna bercerai pada hari ini Selasa, 2 Oktober 2018.

"Perkara cerai gugat yang diajukan sodara Lubna Suruq melawan Sumaisy atau Tigor, pekara ini, hari ini Selasa 2 Oktober 2018, telah diputus oleh PA Jaksel secara verstek," ujar Jarkasih saat ditemui di PA Jaksel, Selasa ini.

Lubna Suruq menggugat Tigor seorang diri tanpa pengacara. Keduanya sempat hadir dalam sidang mediasi, namun setelahnya Tigor tidak hadir kembali untuk menjalani proses sidang lanjutan.

Baca juga: Sule dan Lina Resmi Bercerai

"Verstek itu artinya saudara Sumaisy tidak hadir dua kali setelah dipanggil secara resmi dan patut oleh PA Jaksel. Jadi diputus tanpa kehadiran tergugat," kata dia.

Terkait penyebab perceraian, Jarkasih tidak bisa menjelaskan. Ia berujar bahwa masalah sidang cerai bersifat rahasia dan tidak bisa dibeberkan.

"Tidak bisa kami sampaikan," kata dia.

"Cerai saja, tidak ada yang lain," jawab Jarkasih saat ditanyai seputar gana-gini ataupun hak asuh anak.

Sebelumnya, Tigor pernah menikah dengan Selly Suryani setelah menjalani rumah tangga selama 14 tahun. Perceraian mereka disebabkan karena perbedaan keyakinan.

Baca juga: Nina Tamam Resmi Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com