JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Dian, Selasa (24/7/2018).
"Klien kami sudah diputus bercerai hari ini," kata kuasa hukum Dian, Ina Rachman, setelah sidang putusan di PA Jakarta Timur, Selasa siang.
Namun, baik Opick maupun Dian tak menghadiri sidang putusan perceraian mereka. Hanya tim kuasa hukum masing-masing yang tampak memasuki ruang sidang.
Ina menambahkan ada tiga hal yang diputuskan oleh majelis hakim hari ini, yakni perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak.
"Materi putusannya lima orang anak diasuh oleh klien kami Bu Dian. Mas Opick juga sudah mengiyakan pada saat mediasi," kata Ina.
"Kedua, nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta per bulan. Soal ketemua anak, bebas kalau dari Mbak Dian tidak pernah menghalangi Mas Opick ketemu sama anak-anaknya. Kapan aja," tambahnya.
Dian sebelumnya menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018 lalu lantaran tak terima dipoligami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.