JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Hari ini, Dhani akan menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana yang dihadirkan tim penasihat hukumnya.
Tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 14.40 WIB, pentolan band Dewa 19 tampil berbeda dari biasanya.
Jika pada persidangan sebelumnya Dhani kerap mengenakan blangkon dan jas hitam, kali ini Dhani mengenakan seragam kemeja putih Partai Gerindra.
Baca juga: Ahmad Dhani Tak Hadir, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditunda
Tidak ada alasan khusus yang Dhani ungkapkan ketika mengunakan kemeja putih. Padahal, sebelumnya Dhani mengatakan akan selalu mengenakan blangkon dan jas hitam selama menjalani sidang kasusnya tersebut.
"Ketinggalan tadi," singkat Dhani.
Sebelum mengenakan blangkon dan jas hitam, Dhani memakai kaus bertuliskan #2019GantiPresiden dalam sidang perdana. Namun, Dhani enggan memakainya kembali.
"Saya tidak akan menggunakan kaus itu. Saya takut kalau pakai kaus itu akan membuat gerakan itu menjadi lebih besar," ujar Dhani.
Baca juga: Penjelasan Ahmad Dhani soal Utang Rp 400 Juta yang Berujung Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.