Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roro Fitria Optimis Jalani Sidang Pembelaan

Kompas.com - 10/10/2018, 15:37 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Roro Fitria bersiap menjalani sidang pembelaan atau pledoinya yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Terkait hal ini, Roro mengaku optimis bahwa Majelis Hakim akan mendengarkan pembelaannya.

"Optimis Insya allah dan postitive thinking, saya mohon doanya teman-teman semua," papar Roro saat ditemui sebelum sidang, Rabu siang.

Kepada wartawan Roro mengaku sudah mempersiapkan pledoi yang akan ia bacakan nanti.

"Sudah, sudah saya siapkan bersama kuasa hukum saya," ungkap Roro.

Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda

Roro pun yakin akan mendapatkan keadilan dari kasus hukum yang tengah dijalaninya.

"Insya Allah, Allah tidak tidur. Atas izin Allah SWT, doa dari mama tentunya, Insya Allah akan berjalan dengan lancar," kata Roro.

Sebelumnya, Roro dituntut lima tahun penjara oleh jaksa Maidarlis.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis dalam persidangan.

Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 Milyar.

"Denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara," kata Maidarlis lagi.

Baca juga: Merasa Tuntutan Tidak Adil, Roro Fitria Menangis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com