JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Roro Fitria, Fachrul Ulum, memastikan bahwa kliennya telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menghadiri pemakaman ibunya, Retno Winingsih, di Yogyakarta.
Retno meninggal dunia setelah menjalani perawatan darurat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10/2018), pukul 06.30 WIB.
Fahcrul berujar, Roro yang meminta kepada kuasa hukum untuk meminta izin keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Roro Fitria Akhirnya Dapatkan Izin Hadiri Pemakaman Ibunda di Yogyakarta
"Klien kami pagi melalui komunikasi telepon di sana ada wartel, dia telepon sambil nangis-nangis ingin menyaksikan pemakaman dan itu kan hak klien kami. Sebagai kuasa hukum kami mengusahakan," ujar Fachrul di PN Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Fachrul mengatakan, Hakim Ketua Iswahyu Widodo sudah memberikan izin selama dua hari terhitung sejak 15 Oktober hingga 16 Oktober 2018. Nantinya, Roro harus kembali ke Rutan Pondok Bambu pada 16 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB.
"Untuk sidang agenda duplik Roro sendiri pada Rabu 17 Oktober 2018," ucapnya.
Untuk terbang ke Yogyakarta nanti, kata Fachrul, Roro akan didampingi oleh tiga tim kuasa hukum dan satu orang dari kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.