Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPI : Jangan Jadikan Jenazah Bintang Utama Deh

Kompas.com - 23/10/2018, 21:10 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan pada sinetron religi yang melanggar pedoman penyiaran P3SPS.

"Sudah ada peringatan dari KPI. KPI mengapresiasi sinetron religi tersebut karena memberi pesan moral yang baik dan ada nilai-nilai keagamaan yang disampaikan,"  kata Hardly Stefano selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 dalam jumpa pers di kantor KPI Pusat, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

"KPI juga sudah mengeluarkan peringatan, agar kemudian lebih berhati hati dalam menyajikan sinetron religi itu," lanjutnya.

Baca juga: Sinetron Azab Ramai Jadi Tayangan di Televisi, Ini Tanggapan KPI

Hardly mengatakan, bahwa peringatan yang diajukan oleh KPI lantaran tampilan visual jenazah yang kerap terkena pelbagai azab.

"Yang kami beri peringatan bukan dari konteks videonya atau cerita, tapi tampilan memperlakukan jenazahnya. Menurut KPI perlakuan terhadap jenazah tersebut melampaui batas norma kesopanan yang diakui masyarakat Indonesia," ujar Hardly.

Ia pun mengimbau pada tim produksi drama religi, untuk tetap memberi edukasi pada masyarakat tanpa menampilkan jenazah dengan azab yang berlebihan.

"Jangan jadikan jenazah bintang utama deh. Mereka membuat seolah jenazah itu bintang utamanya. Tetaplah produksi konten religi yang bisa memberi edukasi dan pemahaman keagamaan, tetapi jangan eksploitasi jenazah berlebihan," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa judul drama religi menjadi bahan pembicaraan warganet, karena menampilkan azab yang berlebihan, seperti jenazah digoreng hangat-hangat, azab tertimpa meteor hingga jenazah masuk dalam alat pengaduk semen.

Baca juga: Upaya KPI agar Tayangan Televisi Berkualitas dan Tak Terpaku Rating

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com