Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dul Jaelani: Saya Berharap Ayah Diproses Hukum Seadil-adilnya

Kompas.com - 12/11/2018, 18:41 WIB
Achmad Faizal,
Kistyarini

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani, berharap proses hukum ayahnya berjalan dengan adil.

"Saya berharap, ayah saya diproses hukum yang seadil-adilnya," kata Dul saat menemani Ahmad Dhani di Mapolda Jawa Timur, Senin (12/11/2018) siang.

Dul mengatakan ia selalu mendukung ayahnya. Ia juga berharap ayahnya bersikap konsisten dengan jalan hidupnya.

"Semoga ini memang murni proses hukum yang adil dan membawa kebaikan untuk semua," jelasnya.

Dul mengaku sejak Minggu (11/11/2018) berada di Surabaya. Karena arahan ayahnya, dia melakukan cek kesehatan di sebuah rumah sakit di Surabaya.

"Kebetulan ayah saya juga ada keperluan di Surabaya jadi bareng," ucapnya.

Pada Senin siang, Ahmad Dhani kembali mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dia menyerahkan ponsel yang digunakannya untuk mengunggah "Vlog Idiot" di akun instagramnya pada 26 Agustus lalu.

Bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur akibat Vlog Idiot yang disebarnya.

Selain dalam kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani saat ini juga berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan karena tidak juga membayar utangnya senilai Rp 200 juta kepada seorang pengusaha asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Dul Jaelani Ungkap Alasan Maia Estianty Menikah di Jepang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com