JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta membantah memalsukan dokumen pernikahannya dengam Hilda Vitria.
Kriss menjelaskan, saat itu dia meminta seseorang yang bernama Irdarwin Bachrul untuk mengurus dokumen pernikahaannya.
Hal itu dikatakan Kriss Hatta saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
"Udah pasti membantah karena bukan gue yang mengerjakan itu, gue menyuruh Irdarwin Bachrul untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara," jelas Kriss.
Kriss menegaskan bahwa pernikahannya dengan Hikda sudah disahkan oleh KUA Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi apa pun yang dilakukan Irdarwin Bachrul gue enggak tahu. Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," ucap Kriss.
Kriss diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda terhadapnya.
Kriss akan menjalani BAP (Berita Acara Permeriksaan) terkait kasus tersebut Senin (19/11/2018) pekan depan.
Baca juga: Kuasa Hukum Kriss Hatta Akan Buktikan Pelaku Pemalsuan Dokumen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.