JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tanpa pendampingan kuasa hukum, presenter Reza Bukan berharap nota keberatannya atau eksepsi dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang hari ini, Rabu (14/11/2018).
Reza saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 1 Juli 2018.
"Semoga eksepsinya diterima sama hakim, doain aja," kata Reza saat turun dari bus tahanan di PN Jakarta Barat.
Baca juga: Harga Tak Cocok, Reza Bukan Batal Gunakan Jasa Kuasa Hukum
Wajahnya tampak santai bahkan tersenyum kepada awak media dan orang-orang yang menyapanya. Reza datang mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan kacamata.
Saat berjalan menuju ruang tahanan PN Jakarta Barat, Reza menengok ke belakang kemudian mengacungkan dua jari saat mendengar ada seseorang yang memanggilnya.
Sebelumnya, polisi menyita barang bukti dari Reza berupa satu plastik klip kecil sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Kendati hasil pemeriksaan tes urine-nya negatif, Reza mengaku telah menggunakan narkotika sejak tahun 2014 sehingga ia tetap menjalani penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.