JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melaporkan istrinya, Angel Lelga, ke polisi pada 19 November 2018, Vicky Prasetyo berniat memboyong saksi-saksi dugaan perzinaan Angel.
Namun, ketika itu Vicky malah datang hanya bersama tim kuasa hukumnya. Lalu ke mana saksi yang Vicky janjikan?
"Memang rencana kami kemarin bawa saksi ada beberapa orang, termasuk saudara Vicky dan orangtuanya," kata kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
"Tapi karena suatu hal kami belum siap, belum siap saksi tersebut," ujarnya lagi.
Mereka berencana mengajukan enak saksi. Selain keluarga Vicky sendiri, ada pula bapak dan ibu RT lingkungan rumah Angel, yang menjadi lokasi penggerebekan.
Namun, Marloncius belum dapat memastikan saksi mana saja yang pasti mereka bawa nantinya.
"Itu nanti, ini baru penyelidikan dari polisi. Memang ada beberapa yang sudah diajukan termasuk bapak dan ibu RT, serta beberapa keluarga Vicky, itu baru pengajuan. Saksi belum kami agendakan," katanya.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga di kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) dini hari.
Melalui kuasa hukumnya, Vicky membantah dugaan para warganet bahwa penggerebekan itu pura-pura dilakukannya alias settingan untuk menimbulkan kesan tertentu di hadapan publik.
"Itu sih enggak bisa dibilang settingan sih. Itu tidak masuk akal, kalau sudah seperti itu dibilang settingan," ujar kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, ketika mendampingi Vicky di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Status Cerai Tak Akan Hentikan Vicky Prasetyo Perkarakan Angel Lelga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.