JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Pengadilan Agama Jakarta Selatan nantinya memutuskan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga bercerai, Vicky berkukuh tak akan mencabut laporannya terhadap Angel.
Pada 19 November 2018, Vicky melaporkan Angel dan artis peran Fiki Alman atas dugaan perzinaan ke Polres Jakarta Selatan.
"Laporan pidana pasti tetap berlanjut (walaupun resmi cerai). Tapi sampai saat ini belum ketuk palu, Angel masih istri sah Vicky," kata kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, di PA Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Ia mengatakan, dugaan perzinaan itu terjadi saat Angel masih berstatus istri Vicky atau sidang cerai tengah berlangsung. Sehingga Vicky, menurut Marloncius, tetap punya hak sebagai suami melaporkannya ke polisi.
"Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya. Kami mohon dengan sangat polisi menangani secara serius dan sungguh-sungguh dari hasil visum," ujarnya.
Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti yang valid untuk membuktikan dugaan perzinaan tersebut. Namun, belum mau ia beberkan secara gamblang.
"Karena dari penggerebekan itu sudah sangat jelas ada beberapa bukti yang menurut kami sudah valid gitu. Jadi sekali pun ini nanti ketuk palu jatuh cerai talak, tetap proses hukum dugaan perzinaan itu tetap dilaksanakan. Karena itu terjadi sebelum putusan," kata Marloncius.
Baca juga: Vicky Prasetyo Belum Siap Hadirkan Saksi untuk Hadapi Angel Lelga
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.