JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Angel Lelga, I Nyoman menegaskan bahwa kliennya tidak berzina seperti yang dituduhkan sang suami, Vicky Prasetyo.
Menurut Nyoman, usai terjadi penggerebekan oleh Vicky, Angel segera meminta visum untuk membuktikan bahwa hal yang dituduhkan tidaklah benar.
"Saya rasa tidak (terlibat perzinaan), Bu Angel kan waktu kejadian tuduhan itu kan justru Bu Angel yang minta divisum pagi-pagi," ucap Nyoman usai mendampingi Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2018).
Bahkan, kata Nyoman, Angel sudah lebih dulu melakukan visum sebelum pihak Vicky melayangkan laporan kepada kliennya tersebut.
"Sementara Pak Vicky sendiri laporannya hari Senin (19/11/2018), jam 12 (siang), sementara Bu Angel, pagi sudah minta visum ke (RSCM) Cipto," ungkap Nyoman.
Nyoman menambahkan, jika ditelusuri lebih jauh, Angel dan Vicky sebenarnya sudah tak memiliki ikatan suami istri secara hukum agama, meskipun secara hukum negara mereka masih berstatus sebagai suami-istri.
"Kalau kita tarik ke belakang sendiri, itu kan Juli 2018, Bu Angel sudah ditalak tiga (oleh Vicky), secara hukum agama dia sudah putus (hubungan suami-istri), baru pas September Pak Vicky mengajukan gugatan (cerai)," ungkap Nyoman.
"Tapi talak itu, dia (Angel) sudah ada pernyataan beliau (Vicky) di atas materai, secara hukum (negara) memang belum putus (cerai), tapi secara hukum agama ya sudah selesai (hubungan suami-istri)," sambung Nyoman.
Nyoman pun menambahkan bahwa sejak Vicky menjatuhkan talak kepada Angel, ia sudah tak pernah lagi tinggal serumah dengan kliennya tersebut.
"Menurut keterangan Bu Angel itu sudah 2,5 bulan itu Vicky sudah tidak boleh ke rumah Angel lagi," ucap Nyoman.
Baca juga: Kuasa Hukum: Angel Lelga Trauma akibat Penggerebekan oleh Vicky Prasetyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.