Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Visum Sudah Ada, Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Akan Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/12/2018, 16:22 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Salah satu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaholo, yakin bahwa status hukum Angel Lelga akan dinaikkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut Marlon, Angel akan menjadi tersangka karena visum mengenai Angel akan menjadi bukti kuat terkait laporan yang dilayangkan bulan lalu oleh Vicky tentang dugaan Angel berzina.

"Jadi, visum itu sebetulnya sudah ada. Jadi, tinggal dari Kanit (kepala unit) berani tidak untuk menaikkan status Angel ini (menjadi tersangka), dengan visumnya seperti itu," ucap Marlon ketika ditemui usai sidang lanjutan proses perceraian Vicky dan Angel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Hasil Visum Angel Lelga Akan Keluar Minggu Depan

Marloncius Sihaholo mengatakan bahwa visum dan beberapa bukti lain akan menjadi petunjuk kuat atas laporan dari kliennya tersebut.

"Termasuk saksi petunjuk dari CCTV (closed circuit television), seprai, dan itu saya rasa sudah sebagai bukti petunjuk. Jadi, visum melengkapi bukti petunjuk yang ada. Di SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) tuh jelas bahwa Polres Jaksel sudah meminta keterangan ahli yaitu dr Fiet Endah Safitri," tutur Marlon.

Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Angel Lelga

Karena hal tersebut, Marlon meminta pihak kepolisian mempercepat proses hukum terhadap Angel Lelga.

"Kami juga berterima kasih untuk Kanit yang sudah sangat profesional. Kami dari tim kuasa hukum memohon tolong percepat status pemeriksaannya," ungkap Marlon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com