JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil direncanakan akan bebas dua bulan lagi setelah dipenjara di LP Cipiang, Jakarta Timur, karena kasus asusila.
Penyanyi dangdut Jenita Janet (36) mengaku menunggu karya-karya baru dari Saipul setelah bebas nanti.
"Bang Ipul sebentar lagi mau keluar. Dia harus mulai memikirkan karya apa yang harus dikeluarkan saat dia keluar nanti," ujar Janet saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Janet merasa yakin Saipul akan berkarya kembali di industri musik. Sebab banyak karya Saipul yang dibuat ketika berada di ruang tahanan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Saipul Jamil Bakal Bebas 2 Bulan Lagi
"Waktu aku isi acara di lapas, ketemu Bang Ipul, dia bilang kayaknya mau sambil kumpulin lagu, mau berkarya. Di sana (di dalam penjara) Bang Ipul bikin-bikin lagu," ujarnya.
"Dia juga latihan nyanyi terus. Jadi dia benar-benar waktunya dimanfaatkan buat dirinya, dia ingin bertambah update lagi kualitasnya," sambung dia.
Saipul Jamil diketahui dinyatakan bersalah melanggar Pasal 290 dan 292 KUHP terkait kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) telah menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Saipul Jamil atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.
Kuasa hukum Saipul, Dedi DJ, menyatakan bahwa Ipul direncanakan akan bebas dalam dua bulan lagi. Hal itu setelah Saipul mendapatkan remisi 10 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.