Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Soal Teguran KPI, Billy Syahputra Malah Nyanyikan Lagu Seventeen

Kompas.com - 25/01/2019, 17:46 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Acara bincang-bincang di layar kaca Pagi Pagi Pasti Happy kembali menjadi sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Salah seorang pembawa acara tersebut, Billy Syahputra, hampir berkelahi dengan kuasa hukum artis Kriss Hatta, Indra Tarigan, pada Rabu lalu (23/1/2019), dalam acara yang ditayangkan langsung itu.

Ketika itu, Billy dan Indra terlibat aksi saling dorong dan hampir saling memukul. Mengenai kejadian tersebut, Billy enggan menjawab pertanyaan media yang menemuinya pada Jumat (25/1/2018) di Jakarta.

Baca juga: Billy Syahputra dan Kuasa Hukum Kriss Hatta Nyaris Berkelahi di Televisi, KPI Beri Sanksi

Adik mendiang Olga Syahputra ini malah menyanyikan lagu band Seventeen yang berjudul "Kemarin" sambil berjalan cepat.

"Aku selalu mengingatmu doakanmu tiap malam ku," nyanyi Billy sambil berjalan dengan tergesa-gesa.

Baca juga: KPI Minta Stasiun Televisi Evaluasi Presenter yang Sering Timbulkan Konflik

Sampai Billy Syahputra akan memasuki mobil untuk pergi, ia tetap tak menjawab dan terus melantunkan lagu Seventeen tersebut.

"Semoga tenang kau di sana," lantun Billy seraya memasuki mobilnya.

Sebelumnya, KPI telah meminta pihak stasiun televisi terkait untuk segera mengevaluasi acara Pagi Pagi Pasti Happy.

Baca juga: KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV

"Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kpi.go.id, Kamis (24/1/2019), oleh Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau