Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rara Sekar Tak Puas dengan Penjelasan Anang Hermansyah soal RUU Permusikan

Kompas.com - 04/02/2019, 19:14 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rara Sekar Larasati mengaku kurang puas dengan penjelasan berkait draf RUU Permusikan, yang diinisiasi oleh Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI.

Diskusi itu mempertemukan Anang dengan seratusan musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Menurut Rara, pertanyaan para pelaku musik yang hadir tak dijawab dengan baik.

"Sangat kecewa dengan Anang dan juga perwakilan badan keahlian dalam menjelaskan kenapa naskah yang sedemikian seperti yang tidak akademis kok bisa lolos (menjadi draf RUU)," ungkap Rara saat ditemui usai diskusi tersebut di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Rara Sekar Mulai Merenung soal Kematian

Rara mengatakan, bahwa permasalahannya bukan soal naskah dalam draf tersebut bisa dikritisi atau tidak, namun banyak sekali hal-hal yang bisa dikatakan cacat prosedural.

"Banyak sekali kejanggalan dan ketidakjelasan, hingga akhirnya diinterpretasi pasal-pasal di RUU (Permusikan) yang problematis," ungkap Rara.

"Dan sama sekali tidak menjawab permasalahan atau urgensi permasalahan permusikan di Indonesia. Jadi saya kira untuk hal itu masih belum terjawab," sambungnya.

Ketika ditanya soal sikapnya atas hal ini, kakak dari Isyana Sarasvati ini dengan tegas menolak RUU Permusikan meski telah diperbaiki.

Bagi Rara, satu-satunya cara adalah dengan mengumpulkan ulang dan melibatkan seluruh pihak yang terkait dalam industri musik.

"Kami menolak RUU ini, kami menolak full bukan merevisi. Kami menolak karena kami tidak bisa melihat apapun yang behubungan dengan tata kelola musik yang baik dalam RUU ini, kalau mau drop RUU ini sebelum masuk paripurna," pungkasnya.

Baca juga: Anang Hermansyah: Draf RUU Permusikan Akan Dikaji Ulang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com