Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erix Soekamti: RUU Permusikan Belum Final, Kenapa Mesti Ribut?

Kompas.com - 05/02/2019, 15:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Endank Soekamti, Erix Soekamti, ikut angkat bicara berkait polemik draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Melalui akun Instagramnya, @erixsoekamti, Erix menilai draf RUU Permusikan memang disosialisasikan untuk didiskusikan kembali.

"RUU itu Rancangan Undang Undang, belum final, belum kiamat jg," tulisnya seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

"Justru memang disebar untuk tujuan sosialisasi yg menghasilkan DISKUSI. Kenapa mesti ribut?" tulis Erix lagi.

Menurut dia, penolakan yang berlebihan bisa menjadi memperkeruh diskusi berkait draf RUU ini. Oleh karena itu, Erix menyarankan agar draf RUU permusikan direvisi.

"Siapa bilang kontroversi lha wong semua musisi gak setuju. Menjadi gaduh sampai lupa dengan tunjuannya itu karna cara penolakannya lebay," ujarnya.

"Niat baik harus disambut baik, berikan masukan tidak hanya penolakan apa lagi hujatan & cacian. Musisi itu butuh Undang Undang yg disepakati & melindungi. jd dari pada triak MENOLAK sebaiknya diREVISI akan lebih baik," sambung Erix.

 


Dalam unggahan berikutnya, ia menegaskan bahwa juga turut menolak RUU Permusikan, namun dia tidak setuju dengan cara penolakan yang berlebihan.

"Sdh baca RUU permusikan? Musisi mana yg akan setuju dengan itu? Jelas gak ada. Termasuk Aku. Tapi ya gak harus mencemooh tanpa membari masukan," tulis Erix.

"Yg Aku gak setuju adalah “cara” penolakannya yg lebay. Cacian ,hinaan, bullyan itu sdh tdk dalam koteks diskusi membangun. Tegas itu perlu, frontal jg oke tapi klo lebay jangan. apa lagi sampai menebar kebencian," tambahnya.

Erix menilai, bukan berarti mereka menganggap undang undang itu tak penting. Menurut dia, undang undang permusikan diperlukan untuk mengatur ekosistem musik, meski banyak pasal yang harus direvisi.

"Lalu apanya yg direvisi? Ya jelas Isinya wong semua gak setuju. (Part ini bagian dari opini Ku pribadi) Klo undang2nya masih perlu. Sekali lagi “Undang Undangnya” Tujuannya untuk melindungi & menyejahterakan musisi sesuai dengan kesepakatan bersama," tuturnya.

Meski demikian, ada atau tidaknya sebuah undang undang yang mengatur permusikan, Erix menegaskan bahwa dia akan tetap berkarya.

"Kami cukup mandiri kok. Dalam segala hal gak cuma di musik. di support pemerintah Alhamdulillah, gak pun jg Kami tetap jalan seperti biasanya. Merdeka!" tutup Erix.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Gimana? Bingung ya nama Ku ada di Koalisi Nasional Tolak RUU permusikan? . Jd klo mau cari aman, Uplotlah poto ini. posisi gak aman skrg itu klo berbeda pandangan. . Sdh baca RUU permusikan? Musisi mana yg akan setuju dengan itu? Jelas gak ada. Termasuk Aku. Tapi ya gak harus mencemooh tanpa membari masukan. . Yg Aku gak setuju adalah “cara” penolakannya yg lebay. Cacian ,hinaan, bullyan itu sdh tdk dalam koteks diskusi membangun. Tegas itu perlu, frontal jg oke tapi klo lebay jangan. apa lagi sampai menebar kebencian. . Lalu apanya yg direvisi? Ya jelas Isinya wong semua gak setuju. (Part ini bagian dari opini Ku pribadi) Klo undang2nya masih perlu. Sekali lagi “Undang Undangnya”. tujuannya untuk melindungi & menyejahterakan musisi sesuai dengan kesepakatan bersama. . Kami cukup mandiri kok. Dalam segala hal gak cuma di musik. di support pemerintah Alhamdulillah, gak pun jg Kami tetap jalan seperti biasanya. . Merdeka!

A post shared by Erix Soekamti (@erixsoekamti) on Feb 4, 2019 at 9:22pm PST

Baca juga: Lika-liku RUU Permusikan, Berawal dari Draf dan Tuai Polemik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com