Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Komnas Ham, Mulan Jameela Upayakan Ahmad Dhani Kembali ke Jakarta

Kompas.com - 07/02/2019, 16:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Mulan Jameela datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). Mulan datang bersama juru bicaranya, Lieus Sungkharisma.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengupayakan Ahmad Dhani agar dapat kembali menjalani tahanan di Lapas Cipinang Jakarta sehingga keluarga tidak kesulitan untuk menjenguknya di sana.

"Saya mewakili keluarga sebagai juru bicara, hari ini kami ke Komnas HAM, kami minta Komnas HAM pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, ditahan di tempat yang jauh dari keluarga," kata Lieus.

Baca juga: Ahmad Dhani Tidak Ditemani Keluarga Saat Sidang Perdana Kasus Vlog Idiot

Sebelumnya telah diberitakan penahanan terdakwa Ahmad Dhani akan dipidahkan ke Surabaya, tepatnya di Rutan Medaeng Sidoarjo usai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (7/2/2019).

Kamis pagi, Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, karena divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian sudah berangkat ke Surabaya bersama kuasa hukumnya.

Pemindahan penahanan Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya merupakan permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk memudahkan Dhani menghadiri setiap sidang.

Lieus juga menuturkan bahwa rutan tempat Dhani dipindahkan memiliki kelebihi kapasitas. Mereka pun khawatir akan kemanan Ahmad Dhani selama di sana.

"Dan keamanannya kami curigakan, karena ternyata Lapas di Medaeng itu over. Over capacity-nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," ucap Lieus.

Namun, Mulan enggan bersuara. Tak ada satu kata pun yang terucap dari mulutnya.  Dia hanya melempar senyum saat awak media terus melontarkan pertanyaan kepadanya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Kuasa Hukum Protes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau