Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Sidang Kasus "Vlog Idiot"

Kompas.com - 07/02/2019, 17:25 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani tidak banyak berbicara saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).

Usai sidang, Dhani juga tidak berkomentar usai mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus "vlog idiot".

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan penyebab pentolan band Dewa 19 tersebut irit bicara.

"Mas Dhani kecapaian karena subuh bangun dan belum tidur. Dan enggak ada waktu, tadi langsung sidang. Habis sidang langsung ke (Rutan) Medaeng," ujar Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis ini.

Pada Kamis dini hari, Dhani diberangkatkan ke Surabaya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik.

Aldwin juga mengatakan bahwa meski Dhani lelah, kondisinya masih sehat.

"Sehat kok dia. Dia juga enggak merasa tertekan," kata Aldwin.

Adapun dalam sidang pencemaran nama baik, jaksa mendakwa Dhani dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jaksa menyebut Dhani diduga melakukan penghinaan, melecehkan, dan mencemarkan nama baik kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI dengan sebutan "idiot".

Dhani melakukannya pada sebuah video vlog yang dibuat dan diunggah oleh Dhani pada akun Instagram-nya dan menjadi viral.

Atas dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Dhani mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Baca juga: Sambangi Komnas Ham, Mulan Jameela Upayakan Ahmad Dhani Kembali ke Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau