Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju RUU Permusikan Ditarik, Anang Hermansyah Ingin Musisi Lakukan Musyawarah

Kompas.com - 15/02/2019, 16:33 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik yang juga politikus Anang Hermansyah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Permusikan.

Kesepakatan ini didapat dari hasil Konferensi Meja Potlot di markas grup band Slank di Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2019), yang mempertemukan antara dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan.

Setelah adanya kesepakatan itu, Anang ingin para musisi Indonesia melakukan musyawarah bersar untuk membicarakan RUU Permusikan di babak yang baru.

"Tinggal sama-sama mendorong musyawarah itu dibantu bersama pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi seniman untuk segera melakukan musyawarah besar," kata Anang kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Anang Hermansyah Setuju Tarik RUU Permusikan

Namun, terkait kapan musyawarah itu akan digelar, Anang mengembalikan rencana ini pada para musisi.

"Tinggal kesepakatan teman-teman, sudah mulai diskusi. Mudah-mudahan bisa cepat," ungkapnya.

Sebelumnya RUU Permusikan memecah para musisi menjadi dua kubu. Kubu yang pertama menolah adanya RUU Permusikan, kubu kedua meminta RUU tersebut untuk direvisi.

Melalui Konferensi Meja Potlot akhirnya disepakati untuk manarik kembali draf RUU Permusikan untuk kemudian merumuskan kembali aturan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com