Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beri Penjelasan soal Sidang Isbat yang Berlarut-larut

Kompas.com - 28/02/2019, 17:54 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sidang isbat nikah antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha Dipo Latief masih terus berlanjut. Sejak Nikita mengajukan gugatan cerai pada 1 November 2018 lalu, proses sidang isbat tersebut hampir memasuki empat bulan dan kini telah memasuki agenda duplik.

Menurut kuasa hukum Nikita, Usman Asgar, lambatnya proses persidangan tersebut disebabkan proses hukum yang berjalan, bukan karena kesengajaan untuk mengulur-ulur waktu seperti anggapan banyak pihak.

"Yang pertama itu bukan (sengaja) membuat larut (lambat), memang prosedur dari awal itu sebagai mana peraturan MA (Mahkamah Agung) harus menyelesaikan proses mediasi dulu," ucap Usman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Tak Kooperatif

Kata Usman, proses mediasi yang sempat dilakukan oleh Nikita dan Dipo dalam persidangan nyatanya juga memakan waktu yang tak sebentar.

"Itu proses mediasi saja ada tenggang waktu berapa puluh hari, setelah itu (masih) bisa diadakan mediasi lagi di luar," ujar Usman.

Lanjut Usman, sebenarnya persidangan sangat mungkin selesai dengan cepat asalkan pihak Dipo mau mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dari Nikita.

Baca juga: Dipo Latief Berkeberatan dengan Isbat Nikah yang Diajukan Nikita Mirzani

Apalagi, Usman menyatakan bahwa tuntutan dari Nikita sangatlah sederhana dan mendasar sebagai seorang istri.

"Tidak ada (menuntut macam-macam), dia (Nikita) cuma mau cerai saja, dapat kepastian hukum. Jika dia sudah cerai, dapat akta cerai, sudah itu saja, enggak nuntut inilah itulah," tandas Usman.

Berkait hal itu, Usman semakin yakin bahwa memang tak ada niat dari pihaknya untuk memperlambat proses persidangan. Ia justru merasa pihak Dipo yang buat persidangan ini menjadi berlarut-larut.

Baca juga: Nikita Mirzani Izinkan Dipo Latief Menemaninya Saat Bersalin

"Memang enggak ada yang mau melama-lamakan. Apalagi sekarang prosesnya sudah jawab (duplik) menjawab (replik)," kata Usman.

Berdasarkan agenda Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang berikutnya akan digelar pada 14 Maret 2019, dengan beragendakan replik atau jawaban dari pihak Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau