KOMPAS.com - Kantor Admistrasi Kepegawaian Militer Korea Selatan secara resmi menunda jadwal wajib militer mantan member BIGBANG, Seungri, Rabu (20/3/2019).
Seungri dijadwalkan memulai wajib militernya pada 25 Maret. Namun ia mengajukan permohonan penundaan pada 18 Maret 2019 dengan alasan ia harus menjalani pemeriksaan terkait kasus dan skandal yang dihadapinya.
"Terkait permintaan penyanyi Seungri (Lee Seung Hyun) untuk penundaan wajib militer, Administrasi Kepegawaian Militer (Komisaris Ki Chan Soo) telah memutuskan untuk menunda wajib militernya," demikian pernyataan badan tersebut.
Ada beberapa alasan yang digunakan untuk memenuhi permintaan Seungri. Salah satunya adalah agar bintang K-pop itu bisa menjalani proses penyelidikan kasusnya.
Baca juga: Seungri Ingin Tunda Wamil, Pihak Militer Korea Selatan Bereaksi
"Pihak penyelidik juga meminta Administrasi Kepegawaian Militer penundaan (Seungri) untuk penyelidikan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat melakukan wajib militer," kata badan tersebut.
Namun penundaan itu memiliki batas waktu. Jika sampai pada tenggat waktunya, penundaan akan ditinjau lagi dan keputusannya berdasarkan peraturan militer.
Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Soal Dugaan Seungri Pernah Bawa PSK ke Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.