KOMPAS.com - Artis asal Korea Selatan Jung Joon Young akhirnya ditahan, Kamis (21/3/2019). Ia merupakan artis pertama yang ditahan dalam rangkaian kasus "Burning Sun Gate".
Pengadilan Seoul menggelar sidang untuk menentukan perlu tidaknya pria kelahiran Jakarta tersebut ditahan.
Pengadilan akhirnya mengeluarkan surat perintah penahanan, setelah Jung Joon Young diperiksa selama sekitar dua jam.
Jung Joon Young ditangkap atas tuduhan merekam diam-diam saat dia berhubungan seks lalu menyebarkan video itu ke pihak lain pada tahun 2015.
Jung Joon Young mengunggah video-video seks tersebut ke sebuah chatroom yang dihuni antara lain artis Seungri dan Choi Jong Hoon. Dalam sebuah surat, Jung Joon Young mengakui perbuatannya.
Transkrip percakapan di dalam chatroom itu juga mengungkap bahwa Jung Joon Young, Seungri, serta beberapa artis lain dan pebisnis menyediakan prostitusi, menyuap polisi untuk mengatasi masalah hukum, dan lain-lain.
Jung Joon Young juga disebut menerima "hadiah" berupa layanan prostitusi dari bos Yuri Holdings dan menggunakan lobinya ke polisi untuk menghilangkan bukti kasusnya dengan mantan pacarnya pada 2016.
Baca juga: Penahanan Jung Joon Young Ditentukan Hari Ini
Ketika itu, mantan pacarnya menuduh aktor dan penyanyi itu merekam hubungan seks mereka secara diam-diam.
Sebuah media menyebut Jung Joon Young sudah menjadi target penyelidikan kepolisian Seoul untuk kasus kamera tersembunyi pada November 2018.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Perintahkan Skandal Seungri dan Jung Joon Young Dikupas Tuntas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.