Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Korea Selatan Perintahkan Skandal Seungri dan Jung Joon Young Dikupas Tuntas

Kompas.com - 18/03/2019, 19:28 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Presiden Korea Selatan Moon Jae In memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus-kasus narkotika dan skandal seks yang antara lain melibatkan Seungri dan Jung Joon Young.

Dalam rapat yang berlangsung Senin (18/3/2019), Moon juga mendorong penyelidikan kembali kasus bunuh diri aktris Jang Ja Yeon.

"Para pemimpin kejaksaan dan polisi seharusnya mempertaruhkan kehormatan lembaganya dengan tanggung jawab mengungkap kebenaran dan menjadi lembaga penegak hukum yang bisa membongkar aibnya demi mendapatkan kembali kepercayaan rakyat," kata Moon seperti dikutip juru bicaranya, Kim Eui Kyeom.

"Saya menegaskan jika tidak bisa memperbaikinya, kita tidak bisa menyebut bangsa kita adil," lanjut Moon.

Baca juga: Skandal Chatroom Seungri - Jung Joon Young Ungkap Dugaan Keterlibatan Polisi Korup

Sebelumnya diberitakan, skandal dugaan narkoba dan seks tengah mengguncang Korea Selatan ketika mantan member BIGBANG, Seungri, dituduh menyediakan layanan prostitusi untuk calon investor asing guna melancarkan investasi bisnisnya.

Seungri juga pernah menjadi direktur hubungan masyarakat untuk Burning Sun, sebuah kelab malam di Seoul Selatan di mana penggunaan narkoba dan kekerasan seksual diduga sering terjadi.

Sementara Jung Joon Young, penyanyi dan penulis lagu, dituduh telah merekam video dirinya berhubungan seks dengan perempuan tanpa persetujuan mereka.

Baca juga: Seungri Ingin Tunda Wamil, Pihak Militer Korea Selatan Bereaksi

Joon Young lalu menyebar rekaman ilegal tersebut di grup chat-nya yang berisikan Seungri dan teman-temannya yang lain.

Ada pula kasus aktris Jang yang gantung diri di rumahnya pada 2009. Ia meninggalkan pesan yang mengatakan bahwa dia dipaksa oleh agensinya untuk memberikan layanan seks kepada setidaknya 30 pria, termasuk pimpinan sebuah surat kabar besar.

Kasus ini resmi dibuka kembali untuk diselidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau