Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Lebih Banyak Video Seks Jung Joon Young dari Hasil Penyelidikan

Kompas.com - 28/03/2019, 14:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Kepolisian Metropolitan Seoul telah menemukan bukti-bukti baru yang akan memberatkan penyanyi Jung Joon Young dalam kasus dugaan video seks yang menjeratnya.

Pada Kamis (28/3/2019) pagi, polisi mengungkapkan bahwa selama penyelidikan, mereka kembali menemukan video mesum yang diambil oleh Jung Joon Young secara ilegal.

"Setelah penangkapan Jung Joon Young, tiga kasus tambahan pembuatan film video ilegal telah ditemukan. Dari delapan kasus awalnya, sekarang telah meningkat menjadi 11 kasus," ujar pihak kepolisian.

Dengan begitu, kasus Jung Joon Young akan dipersidangkan di pengadilan pada Jumat (29/3/2019) besok bersama dengan tambahan tiga kasus yang baru ditemukan.

Baca juga: Pengakuan Seungri tentang Skandal Video Seks Jung Joon Young

Sebelumnya, Jung Joon Young ditangkap pada 21 Maret 2019 atas tuduhan merekam diam-diam saat dia berhubungan seks pada 2015 lalu. Jung Joon Young kemudian mengunggah video-video seks tersebut ke sebuah chatroom yang dihuni antara lain artis Seungri dan Choi Jong Hoon.

Dalam sebuah surat, Jung Joon Young mengakui perbuatannya. Transkrip percakapan di dalam chatroom itu juga mengungkap bahwa Jung Joon Young, Seungri, serta beberapa artis lain dan pebisnis menyediakan prostitusi, menyuap polisi untuk mengatasi masalah hukum, dan lain-lain.

Jung Joon Young juga disebut menerima "hadiah" berupa layanan prostitusi dari bos Yuri Holdings dan menggunakan lobinya ke polisi untuk menghilangkan bukti kasusnya dengan mantan pacarnya pada 2016.

Baca juga: Bintang K-pop Jung Joon Young Dijebloskan ke Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau