JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel telah resmi dipindahkan dari rutan Polda Jawa Timur ke rumah tahanan Medaeng, Sidoarjo, pada 29 Maret 2019 kemarin.
Namun, kata kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis pemindahan itu masih menyisakan persoalan lantaran kliennya belum mendapat kamar sel tetap.
Milano mengatakan, untuk saat ini kliennya harus berdesak-desakkan dengan tahanan lainnya dalam ruangan isolasi yang sempit.
“Iya kan masih di dalam sel (ruang) isolasi, ruangannya itu kecil. Sekamar dia (berisi) 6 orang,” ujar Milano saat dijumpai usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Vanessa Angel Sering Sakit di Penjara, Nicky Tirta Sebut karena Banyak Pikiran
Kondisi tersebut, kata Milano juga membuat Vanessa mengeluh karena merasa tak nyaman.
“(Vanessa) Mengeluh, karena dia belum dapat kamar, masih di ruangan isolasi,” ucapnya.
Milano juga tak bisa berbicara banyak, karena ia belum bertemu kembali dalam beberapa hari terakhir.
Namun, Milano mengatakan bahwa kondisi terakhir Vanessa kurang baik saat ia temui terakhir kali.
“Kondisi psikis yang sekarang saya belum tahu ya, karena saya belum ketemu sama Vanessa. Tapi pada waktu penyerahan (berkas hukum ke kejaksaan) itu, dia drop banget karena dia agak shock lah,” tuturnya.
Milano menambahkan, jadwal sidang Vanessa berikutnya belum diketahui setelah berkas hukumnya dinyatakan lengkap atau P21. Kemungkinan, kata Milano, dalam beberapa minggu lagi baru akan diketahui.
"Vanesa sendiri masih menunggu jadwal persidangannya, karena hari Jumat (29/3/2019) berkas dilimpahkan kejaksaan, Senin kemarin dihadirkan sebagai saksi, untuk penahanannya sendiri untuk 20 hari ke depan," ungkap Milano.
Baca juga: Siap Disidang, Pihak Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.